Masyarakat yang membawa kendaraan bermotor, kata dia, oleh pemerintah daerah sudah disiapkan sejumlah kantung parkir seperti kawasan Kodim, Jalan Cikuray, Jalan Veteran, Stasiun Garut, Bakorwil, Islamic Center, dan beberapa tempat lainnya.
"Jadi, saya sampaikan kawasan 'car free day' ini untuk kepentingan keluarga, masyarakat yang ingin menikmati jalan yang bebas dari kendaraan, dan pedagang tidak diperkenankan masuk," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menambahkan, pihaknya siap menerjunkan sejumlah personel untuk mensukseskan pelaksanaan jalan bebas kendaraan bermotor, maupun aktivitas pedagang.
Petugas yang ada di lapangan, kata dia, akan mengarahkan kepada masyarakat yang ingin berbelanja untuk masuk ke kawasan Jalan Pasar Baru yang sebelumnya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah sebagai kawasan relokasi pedagang kaki lima (PKL).
"Pengunjung yang mau belanja, kita arahkan ke tempat relokasi PKL, jadi belanjanya nanti di Pasar Baru," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut merevitalisasi Pasar Cikajang untuk dongkrak ekonomi
Pemkab Garut kembali memberlakukan hari bebas kendaraan di pusat kota
Sabtu, 10 Agustus 2024 13:15 WIB