Antarajawabarat, 23/4 – Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan bahwa Kota Bandung telah menjadi pionir kota ramah hak asasi manusia (HAM) bagi negara-negara di dunia.
“Saat ini Bandung telah menjadi kota human right pertama di dunia,” kata Ridwan Kamil pada Penetapan Deklarasi Bandung Kota Ramah HAM di Hotel Panghegar, Kota Bandung, Kamis.
Menurut dia, para pendiri bangsa Indonesia telah menyusun secara detail poin HAM di dalam Pancasila yang memiliki makna penting.
“Orang-orang perlu memahami makna itu, masalah HAM dibahas pada sila kedua Pancasila yang berbunyi Kemanusian yang Adil dan Beradab. Jadi sebetulnya HAM itu sangat dekat dengan kehidupan kita,” katanya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah menandatangai Deklarasi Bandung Kota Ramah HAM pada 2 April 2015 lalu.
Pemerintah mengusulkan 15 kelurahan untuk penerapan standar pelayanan publik berbasis HAM, namun hanya dua kelurahan yang dipilih, yakni Kelurahan Pasir Biru (di perbatasan Bandung dengan Kabupaten Bandung) dan Kelurahan Merdeka (pusat kota).
“Malam ini dua kelurahan itu telah selesai diteliti oleh unit kerja dari PBB. Semoga hasilnya segera bisa diketahui,” katanya.
Lebih lanjut dia, mengapresiasi kerjasama yang telah dilakukan oleh seluruh warga Kota Bandung dalam membantu deklarasi tersebut.
Sugiharto
Bandung Pionir Kota Ramah HAM
Kamis, 23 April 2015 23:06 WIB