Cimahi (ANTARA) - Kepolisian Resor Cimahi melakukan psikologi forensik untuk mendukung pengungkapan kasus kerangka ibu dan anak yang ditemukan di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Perkembangan saat ini selain menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polres Cimahi kami juga melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada korban. Hal ini merupakan terobosan terbaru dari kami,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Rabu.
Baca juga: Polres Cimahi dalami tulisan di tembok rumah penemuan kerangka manusia
Tri mengungkapkan pemeriksaan psikologi forensik yang dilakukan terhadap dua kerangka yang diduga kuat merupakan Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dari kejiwaan korban.
“Kami melibatkan tim psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) agar kita bisa mengetahui kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” kata dia.
Proses pemeriksaan psikologi forensik, kata dia, akan dilakukan dengan meneliti olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi yang mengenal dengan subjek yang diteliti, hingga pemeriksaan dokumen serta aktivitas media sosial untuk mendapatkan gambaran subjek semasa hidupnya.
“Nantinya diambil hasil pemeriksaan, selain dari pemeriksaan saksi-saksi juga dari identifikasi scientific. Jadi kita bisa mengetahui motif kejiwaan korban walaupun sudah meninggal,” kata dia.
Tri mengaku pihaknya masih melakukan analisis terhadap pesan kekecewaan yang ditujukan kepada suami korban. Pihaknya juga tengah mencocokan tulisan yang ada di dinding tembok rumah dengan tulisan yang dibuat sehari-hari.
Keduanya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra yang merupakan suami dari Ibu Ituh serta ayah Elia pada Senin (29/7).
“Konteksnya berkaitan dengan permasalahan yang dialami. Nantinya akan dipastikan terlebih dahulu, apakah tulisan yang ada di tembok sama dengan tulisan milik dua kerangka itu yang ditulis di media lain, misal di buku catatan, di komputer, dan lainnya,” kata dia.
Dia menyebut pihaknya telah memeriksa sebelas orang saksi yaitu nama-nama yang tertera di tulisan di dinding, suami korban, ketua RT, ketua RW, tetangga dan keluarga korban.
Tri mengatakan suami dari Ituh tengah dijadikan saksi untuk mengungkap penyebab kematian dari dua jasad tersebut.
"Menurut keterangannya masih pisah rumah. Belum ada perceraian dan memang keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," kata Tri.
Selain itu, pihaknya juga tengah menunggu hasil tes DNA dan toksikologi pada dua kerangka tersebut. Tes lanjutan ini rencananya akan dilakukan di Puslabfor Mabes Polri.
Baca juga: Polisi selidiki temuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat