Kupang (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.
“Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kembali viralnya berita soal Joni Kalla Si Bocah Merah Putih yang diketahui gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan.
Namun, ujar Kapendam, saat ini masih tahap administrasi, sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI.
Kapendam mengatakan aksi heroik yang viral pada tahun 2018 lalu saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan dan kemudian mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD.
Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Mabesad, dan perintah dari Mabesad untuk diberikan kesempatan mengikuti tes.
"Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ujarnya.
Kapendam mengatakan tes yang akan dijalani secara gambaran besar, meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.
Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.
Sementara itu Joni dikontak dari Kupang mengaku bahwa dia telah dihubungi untuk kembali ke Kupang untuk mengikuti serangkaian tes masuk.
“Sekarang masih di Atambua, mungkin sebentar akan ke Kupang,” ujar dia singkat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapendam Udayana ungkap Joni Kalla bisa lanjut seleksi masuk TNI
Kapendam Udayana ungkap Joni Kalla bisa lanjut seleksi masuk jadi prajurit TNI AD
Selasa, 6 Agustus 2024 14:45 WIB