Ciamis (ANTARA) - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, periode 2024-2029 hasil pemilihan legislatif 14 Februari 2024 dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma, Sekretariat DPRD Ciamis, Senin.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ciamis tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.318-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis Masa Jabatan 2024-2029.
Pelantikan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Ciamis Engkus Sutisna bersama jajaran pejabat pemerintah daerah Ciamis mulai dari Sekretaris Daerah Ciamis, kemudian kepala organisasi perangkat daerah, maupun camat seluruh Kabupaten Ciamis.
Engkus menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD Ciamis yang baru dilantik sesuai dengan amanat undang-undang tentang wakil rakyat yang saat ini sudah resmi untuk menjalankan tugasnya sebagai anggota legislatif.
"Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang, sebagai wakil rakyat," kata Engkus.
Ia mengatakan anggota legislatif memiliki tugas dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas tinggi dan profesional sesuai aturan undang-undang untuk kepentingan dan kemajuan rakyat.
"Perannya sangat penting dalam menyusun kebijakan yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur," katanya.
Ia mengajak seluruh anggota DPRD Ciamis untuk bekerja dengan dedikasi tinggi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.Amanah yang diberikan oleh rakyat, kata dia, dapat dilaksanakan dengan baik untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ciamis.
Ia juga menyampaikan pentingnya menjalin komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan seluruh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah dan perangkat daerah lainnya agar pembangunan di Ciamis berjalan secara maksimal.
"Anggota DPRD terpilih untuk membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah mereka," katanya.
Dalam pelantikan itu disampaikan jabatan Ketua DPRD Ciamis sementara yakni Oih Burhanudin dari Fraksi PDIP dan untuk Wakil Ketua DPRD Ciamis sementara oleh Komar dari PAN.