Wahyu ungkap dia, terancam sanksi sedang mulai dari penundaan kenaikan pangkat, gaji, dan lainnya, bahkan sanksi bisa naik menjadi sanksi berat ketika sudah muncul penetapan calon bupati dan wakil bupati dari KPU Cianjur.
"Sanksi sedang namun tergantung hasil kajian, kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Robi.
Seperti diberitakan dua ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, menyatakan kesiapan untuk maju pada Pilkada Cianjur 2024, dr Mohammad Wahyu mendapatkan rekomendasi Partai Nasdem sebagai bakal calon bupati dan dr Neneng Efa Fatimah mengantongi rekomendasi Partai Golkar menjadi bakal calon wakil bupati.
Baca juga: Pasangan Herman-Ibang terima surat keputusan dari PAN
Dua ASN Cianjur maju pada Pilkada 2024
Senin, 5 Agustus 2024 16:36 WIB