Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menargetkan dapat memperbaiki ratusan rumah tidak layak huni di 354 desa se-Kabupaten Cianjur setiap tahun guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Kamis, mengatakan program pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni digencarkan melalui Program Desa Manjur yang digelar setiap pekan, dengan target satu rumah di setiap desa.
Baca juga: Dinas mencatat ada lebih 20.000 rumah tidak layak huni di Cianjur
"Kami targetkan selama Program Desa Manjur berbagai kemudahan diberikan pada masyarakat, termasuk membangun rumah layak huni sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan warga tidak mampu, sehingga ditargetkan 354 rumah layak huni dapat dibangun," katanya.
Pihaknya juga melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta, dalam membantu masyarakat tidak mampu membangun rumah tidak layak menjadi layak huni, sehingga jumlah rumah tidak layak huni dapat berkurang setiap tahun, yang jumlahnya lebih dari 3.000 unit.
"Kami akan mencoba untuk mengurangi minimal 1.000 lebih rumah tidak layak menjadi layak huni dengan sistem keroyokan pemerintah daerah (pemda) dengan berbagai kalangan di Cianjur," katanya.
Sementara satu keluarga terdiri dari lima jiwa menempati rumah tidak layak huni sejak 20 tahun terakhir, Muhidin (60) beserta istri dan tiga orang anaknya terpaksa menempati rumah di Kampung Nyelempet, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, yang sebagian atapnya hilang dimakan usia.
Kerusakan rumah berdinding bilik anyam itu bertambah parah ketika gempa melanda Cianjur tahun 2022, dimana atap bagian dapur dan kamar utama ambruk, sehingga tinggal ruang keluarga tempat mereka beristirahat saat siang dan malam hari."Kalau musim hujan tidak jarang kami kehujanan, karena sebagian besar atap rumah sudah hilang dimakan usia dan ambruk, bahkan kami dapat melihat langsung ke langit karena bagian atap sudah hilang," kata Muhidin.
Usai gempa, tutur dia, sempat mendapat bantuan dari pemerintah dengan kategori rusak ringan sebesar Rp13 juta yang seharusnya Rp 15 juta, dimana dana tersebut hanya cukup untuk memperbaiki satu sisi tembok rumah yang ambruk.
"Harapannya dapat bantuan dari pemerintah untuk membangun rumah seluas 6x7 meter, karena selama ini penghasilan sebagai buruh serabutan hanya cukup untuk makan sehari-hari, ditambah kesehatan semakin menurun dengan pandangan yang mulai lamur," katanya.
Baca juga: Kapolres Cianjur bantu renovasi rumah tak layak huni