"Diperbaiki hasil coklitnya nanti ketahuan ditindak lanjuti atau tidak di pleno penyusunan DPS," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin membenarkan berdasarkan pemutakhiran data pemilih terdapat masyarakat tidak memenuhi syarat, dan saat ini sedang tahap verifikasi hasil coklit.
Hasil data di lapangan itu, kata dia, selanjutnya dilakukan prosesnya verifikasi terlebih dahulu sebelum nanti akan masuk dalam DPS yang ditetapkan melalui rapat pleno tingkat KPU Garut.
Baca juga: KPU Garut terjunkan 7.484 petugas pantarlih untuk coklit Pilkada
Bawaslu Garut minta KPU perbaiki temuan 7.205 pemilih TMS
Senin, 29 Juli 2024 16:15 WIB