Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin membenarkan berdasarkan pemutakhiran data pemilih terdapat masyarakat tidak memenuhi syarat, dan saat ini sedang tahap verifikasi hasil coklit.
Hasil data di lapangan itu, kata dia, selanjutnya dilakukan prosesnya verifikasi terlebih dahulu sebelum nanti akan masuk dalam DPS yang ditetapkan melalui rapat pleno tingkat KPU Garut.
Baca juga: KPU Garut terjunkan 7.484 petugas pantarlih untuk coklit Pilkada