Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wilayah Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi di Provinsi Jawa Barat berkat upaya optimalisasi pendapatan dari sektor perpajakan.
"Tahun lalu PAD kita Rp2,54 triliun dan tahun ini ditarget naik menjadi Rp2,67 triliun. Caranya dengan mengoptimalkan pendapatan pajak, gali potensi sektor ini," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan Kabupaten Bekasi dinyatakan masuk dalam daerah kategori PAD tinggi pada 'Leader’s Talk Kolaborasi Sinergi Pembangunan Daerah' di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat, yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin serta Bupati dan Walikota se-Jawa Barat.
Dalam forum itu Dani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya memperbarui data wajib pajak dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), pajak reklame, hingga pajak-pajak usaha yang terus berkembang seiring pertumbuhan ekonomi sehingga PAD yang dihasilkan bisa mencapai target.
"Primadonanya ada di sektor pajak, itu kita update terus datanya karena banyak objek pajak yang sebenarnya sudah berkembang tapi datanya belum masuk. Pajak-pajak lain seiring dengan pertumbuhan usaha di masyarakat," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa dalam mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat, sangat penting memastikan APBD terkelola dengan baik.
Seluruh kepala daerah harus memastikan APBD yang dikeluarkan memiliki dua tujuan yakni menciptakan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat guna peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan peredaran uang di tengah masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori daerah PAD tinggi di Jabar