Asmawa mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.
Meski sempat berdialog dengan pedagang, Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.
Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 331 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri atas 181 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 131 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Tersisa sekitar 160 lapak pedagang yang lolos penertiban karena pemiliknya mengaku mengantongi izin. Akan tetapi, Pemkab Bogor menargetkan dapat membongkar ratusan bangunan tersebut pada penertiban tahap dua yang paling lambat dilakukan Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Saat ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor sedang meninjau kembali legalitas sekitar 160 lapak itu, termasuk Warpat dan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam.
Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama 6 bulan ke depan hingga Desember 2024.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas karena sistem parkir berbayar dinilai menjadi penyebab sepi pengunjung.
Geberakan Asmawa Tosepu itu sampai ke Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Asmawa saat bertemu pada peresmian Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Selasa (9/7).
Dukungan tersebut meringankan beban Pemkab Bogor, sebab eksekusi penataan Kawasan Puncak tidak perlu menunggu tahun depan melalui proses penganggaran di daerah. Karena, anggarannya telah tersedia di KemenPUPR tahun ini.
Mengembalikan Puncak Bogor sebagai kawasan wisata nasional strategis
Jumat, 12 Juli 2024 10:55 WIB