"Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur (forkopimda) sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok-menyogok," ucapnya.
Diinformasikan, total sejak 19-23 Juni 2024 dalam tahapan jalur zonasi, ada 262 CPD yang didiskualifikasi dari PPDB, di antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor.