Cianjur (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat hasil penghitungan ulang surat suara (PUSS) di empat TPS Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, terdapat perubahan perolehan suara sejumlah calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan di Cianjur, Jumat, mengatakan bahwa perbedaan hasil antara PUSS dan penghitungan saat Pemilu 2024 di empat TPS tersebut membuat hasil berubah karena kesalahan manusia (human error).
"Hasil PUSS di empat TPS seperti TPS 12,13,14, dan 16 ada perubahan sehingga suara yang diraih beberapa calon berubah. Untuk detailnya, masih direkap oleh tim," katanya.
Ridwan menjelaskan bahwa hasil pada penghitungan suara pada pileg, 14 Februari 2024, berbeda dengan PUSS karena suara untuk DPRD kabupaten setelah penghitungan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sehingga rentan terjadi human error.
Oleh karena itu, dilakukan verifikasi faktual melalui PUSS yang hasilnya digunakan dalam rekap kecamatan dan kabupaten.
Ia menegaskan bahwa perubahan peraihan suara berpotensi mengubah hasil akhir atau daftar calon anggota legislatif terpilih untuk Dapil 3.
"Kita lihat saja nanti untuk hasil akhir kemungkinan ada perubahan, ditambah lagi masih ada PSU di satu TPS dan penghitungan atau rekap kembali di tingkat kecamatan," katanya.