Cianjur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan 125 reklame yang habis masa tayang serta dipasang tidak sesuai ketentuan sepanjang bulan Januari di sejumlah kecamatan di Cianjur.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur Samudra Wira Purnama di Cianjur, Kamis, mengatakan penertiban dilakukan di Kecamatan Cikalongkulon, Mande, Haurwangi, Ciranjang, dan Bojongpicung, dimana sebagian besar merupakan reklame rokok.
“Sebagian besar reklame yang bersifat insidentil dengan durasi tayang satu hingga dua minggu, namun masih terpasang sehingga ditertibkan, termasuk yang terpasang melintang jalan jelas melanggar aturan," katanya.
Penertiban reklame, tutur dia, merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak mulai dari pembayaran pajak, durasi tayang, maupun tata cara pemasangan, serta kepatuhan mencabut reklame yang sudah habis izin tayangnya.
Pihaknya juga menyoroti banyaknya reklame yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti menempel di tiang listrik, dipaku di pohon, atau dipasang melintang di badan jalan, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Pengawasan reklame akan terus dilakukan, termasuk reklame berukuran besar seperti billboard dan papan reklame permanen, dimana kami berkoordinasi dengan dinas terkait DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Cianjur serta Satpol PP dalam penegakan aturan," katanya.
Pihaknya mengimbau para pemilik usaha reklame dan vendor agar selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk mengurus perizinan terlebih dahulu, kemudian melakukan pembayaran pajak sebelum reklame dipasang.
Dia berharap dengan kepatuhan terhadap regulasi, pemasangan reklame di Cianjur dapat lebih tertib, aman, dan sekaligus mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
"Kami minta para pengusaha reklame untuk patuh pada aturan agar pendapatan pajak daerah dapat maksimal dan keselamatan masyarakat tetap terjaga, karena sampai saat ini masih banyak yang bandel, izin belum keluar reklame sudah dipasang," katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026