Depok (ANTARA) - Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) Wilayah II Kota Bogor- Depok Asep Sudarsono menjelaskan soal siswa dari keluarga miskin tak diterima di SMA negeri di kota tersebut sudah sesuai dengan prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"PPDB 2024 ini kuota siswa keluarga miskin hanya 15 persen dari daya tampung di SMAN 4 Depok. Sementara yang daftar ada 132 siswa jadi hanya diterima 49 orang siswa," kata Asep di Depok, Kamis.
Asep mengatakan sisa siswa mendaftar dari jalur keterangan keluarga miskin atau tidak mampu itu ada 83 orang yang tidak diterima di SMAN 4 Depok.
"Jadi yang diterima hanya 49 dari 15 persen total yang mendaftar. Jadi ada 83 orang siswa yang dari KETM yang tidak diterima," jelas Asep.
Asep menyatakan Disdik Jabar menampung masukan terkait PPDB 2024. Serta persoalan siswa dari keluarga miskin tidak diterima akan dibahas di Disdik Jabar.
Selain itu Asep juga menyarankan masyarakat Kota Depok bisa mengusulkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait PPDB untuk jalur zonasi dan kuota keterangan keluarga miskin atau tidak mampu untuk ditambah.
"Bisa diusulkan oleh masyarakat (Depok). PPDB saat ini kuota untuk zonasi 50 persen, dan kuota KETM 15 persen. Ke depan bisa diusulkan agar kuota KETM menjadi 25 persen kemudian zonasi 40 persen jadi muncul di Permendikbud," ungkapnya.
Ia menyebutkan SMAN di Kota Depok saat ini sudah ada di setiap kecamatan.
Namun kenyataan masih kurang SMAN di kota ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini penjelasan Disdik Jabar soal siswa miskin tak diterima SMAN Depok
Disdik Jabar jelaskan siswa miskin tidak diterima SMAN Depok
Kamis, 27 Juni 2024 16:05 WIB