Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta agar orang tua turut memperkuat peran mereka dengan mengawasi kegiatan anak di luar sekolah untuk mencegah praktik judi online.
"Kalau pelajar itu namanya sedang belajar, pasti di kelas dan di sekolah. Pasti guru akan mengawasi. Namun yang harus diawasi juga ketika anak-anak ada di luar sekolah,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Hikmat Ginanjar di Bandung, Jumat.
Baca juga: Pemkot Bandung gencar sosialiasikan terapi untuk cegah TBC
Hikmat menegaskan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam perangkap judi online.
Menurutnya, selain pengawasan, edukasi yang tepat mengenai dampak negatif judi online harus diberikan kepada anak-anak sejak dini.
"Kalau di sekolah itu pasti tertib. Anak-anak taat kepada aturan kelas, aturan sekolah. Semua kepada warga masyarakat kota Bandung, mari kita jaga diri kita masing-masing dan keluarga kita dari berbagai hal keburukan," katanya.
Selain itu, Hikmat juga turut mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online.
Dia menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas apabila ada ASN terlibat judi online. Menurutnya sanksi atau teguran ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan.
"Maka nanti akan meningkat bagaimana memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Sejauh ini belum ada kejadian dari ASN dan mudah-mudahan tidak terjadi di Kota Bandung," kata Hikmat.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Cecep Darmawan menilai bahwa judi online merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga jumlah masyarakat yang sebenarnya terpapar diduga jauh lebih banyak.
Dia mengungkapkan secara sosial judi online disebut sebagai perbuatan yang merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, pemerintah harusnya serius dalam pencegahan dan penanganan judi online saat ini.
“Kemudian juga sisi misalnya judi di lingkungan tertentu dan mengganggu ketertiban, dampak judinya mengganggu lingkungan, psikisnya. Jadi pencegahan itu harusnya dilakukan sejak awal," kata Cecep.
Lebih lanjut, Cecep mengungkapkan pemberantasan judi online tidak bisa hanya pemerintah saja, namun harus dilakukan oleh seluruh pihak.
"Ada Kemendikbud, tokoh ulama di MUI, tokoh agama, dilibatkan. Sehingga pencegahannya itu bukan hanya penindakan hilir tapi juga hulu,” katanya.
Baca juga: DKPP Bandung persiapkan kuota kastrasi dan sterilisasi 100 ekor kucing