Lulusan terbaik Akpol 1995 itu mengakui penyidikan kasus pembunuhan Vina tidaklah mudah, bahkan memerlukan waktu sampai 8 tahun, dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka terakhir yang belum dijerat pidana.
Ia mengatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan tidaklah gampang, apalagi upaya dari tersangka lari dari tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik, kemudian mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.
Setelah ada perkara tersebut, diakui oleh ayahnya bahwa anaknya bernama Pegi.
"Padahal, ketika awal, kepada ibu indekos di mana bapaknya ada di sana, tetapi dia (bapaknya) menyampaikan itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ujarnya.
Dengan pelimpahan perkara yang dilaksanakan Kamis (20/6), menurut dia, perkara pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi bisa segera disidangkan, dan tersangka dinyatakan bersalah seperti delapan tersangka lainnya.
Sandi menyebut keadilan untuk Vina dan Eky harus diberikan karena pembunuhan terhadap keduanya terbilang sadis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri sebut penyidikan kasus Vina Cirebon berjalan transparan