Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan satgas judi daring atau judi online akan menutup layanan pembelian pulsa atau top up game online di minimarket.
Hal tersebut lantaran beberapa game online yang beredar di masyarakat terafiliasi dengan praktik judi online.
"Tadi saya sampaikan kepada TNI dan Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Hadi menjelaskan pihaknya telah mendata game online mana saja yang terafiliasi oleh judi online.
Nantinya Satgas akan mengecek nomor virtual dari pembelian top up tersebut untuk menelusuri aktor dibalik pengoperasian game berkedok judi online itu.
Namun demikian, dia memastikan aktivitas pembelian pulsa selain game online di setiap minimarket tetap diperbolehkan beroperasi.
"Kalau yang jual terkait dengan isi pulsa silakan, tapi kalau yang terkait game online itu yang harus kita tutup. Nanti kita kerjasama dengan pemilik minimarket," jelas Hadi.
Berantas jual beli rekening
Hadi Tjahjanto juga mengatakan Satgas Pemberantasan Perjudian Online akan memberantas aksi jual beli rekening di pedesaan.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening. Jual beli rekening yang sudah rekan rekan media mendengar berita itu. Ini yang akan dilakukan satu sampai dua minggu ke depan," kata Hadi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu.