Selain itu, ada juga beberapa hewan kurban yang belum cukup umur sehingga pihaknya meminta penjual memisahkan ternak itu dan menyarankan untuk tidak menjualnya. "Karena untuk hewan kurban yang sudah cukup umur itu satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi,” katanya.
Adapun hewan kurban yang sudah diperiksa, kata Elmi, terdiri atas 2.371 ekor domba, 83 ekor kambing dan 451 ekor sapi.
Ia menambahkan bahwa hewan kurban yang ada di Kota Cirebon sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Jadi semuanya memenuhi syarat. Kita pasangi label atau kalung sehat sebagai penanda hewan kurban aman dikonsumsi,” ucap dia.