Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan postmortem untuk memastikan kelayakan daging kurban aman dikonsumsi sebelum disalurkan kepada warga yang berhak menerima.
“Pemeriksaan ini menjadi prosedur yang harus dilakukan agar pendistribusian daging kurban terlaksana dengan baik,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh saat dikonfirmasi di Cirebon, Senin.
Elmi menjelaskan pemeriksaan ini melibatkan 34 petugas medis, yang disebar di lima kecamatan di Kota Cirebon untuk mengecek kelayakan daging kurban khususnya bagian organ dalam seperti paru-paru, hati, limpa, jantung serta lainnya.
Ia menyebutkan para petugas medis dari DKP3 Kota Cirebon telah mendatangi beberapa lokasi seperti area masjid, rumah potong hewan (RPH), hingga kantor kelurahan yang menjadi lokasi penyembelihan hewan kurban.
Secara keseluruhan, kata Elmi, hasil pemeriksaan menunjukkan kalau daging kurban di Kota Cirebon layak konsumsi sehingga bisa disalurkan kepada penerima.
“Dari hasil pemeriksaan daging hewan kurban aman, bisa dikonsumsi. Kita sudah memeriksa bagian organ dalamnya,” ujar dia.
Meskipun telah diperiksa, ia mengimbau masyarakat tetap melakukan prosedur pengolahan daging kurban yang baik.
Misalnya organ jeroan harus dipisahkan dengan daging, agar warga bisa langsung merebusnya atau menyimpannya di dalam mesin pendingin.