Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat mencatat sebanyak 2.905 ekor hewan kurban di daerah itu dalam sehat dan layak konsumsi sehingga bisa diperjualbelikan untuk kebutuhan perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Hewan kurban di Kota Cirebon dijamin sehat, utamanya terbebas dan tidak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK),” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon Elmi Masruroh di Cirebon, Jumat.
Elmi mengatakan petugas kesehatan dari DKP3 telah memeriksa kondisi hewan kurban, baik yang berada di kandang maupun di beberapa lokasi penjualan di Kota Cirebon.
Dalam pemeriksaan itu, sebanyak 34 petugas yang tergabung dalam empat tim medis dikerahkan guna memastikan kondisi fisik hewan bebas dari penyakit menular.
“Pengecekan hewan kurban ini dilakukan sejak H-7 Idul Adha. Terdapat empat tim medis yang disebar ke lokasi penjualan hewan kurban di Kota Cirebon,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Elmi, kondisi hewan tersebut dinyatakan sehat dan bisa dikurbankan.
Kendati demikian, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang mengalami sakit mata ringan dan sudah ditangani dengan pemberian salep khusus.