Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat merekrut sebanyak 132.261 orang petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 dan mereka akan bertugas di 73.225 tempat pemungutan suara pada 27 daerah.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i mengatakan proses pendaftaran untuk rekrutmen pantarlih sudah berlangsung sejak tanggal 13 sampai 19 Juni 2024.
"Kami sudah menginstruksikan seluruh PPS di setiap desa agar membuat pengumuman secara terbuka mengenai rekrutmen ini. Karena terbuka maka siapa pun bisa ikut mendaftar," kata pria yang akrab disapa Gus Asa ini dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Mereka yang memenuhi syarat menjadi pantarlih, nantinya akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat, yang berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri jumlahnya 35.912.610 orang.
Pantarlih akan mendatangi secara langsung tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yang tersedia untuk memutakhirkan data pemilih.
Berdasarkan ketentuan Pedoman Teknis Nomor 638 Tahun 2024, dibutuhkan dua orang pantarlih untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang pemilih dan satu pantarlih untuk TPS kurang dari 400 pemilih.
"Bagi masyarakat yang berminat dapat meminta informasi pendaftaran kepada PPS, PPK dan KPU kab/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS sesuai dengan domisili pendaftar," tuturnya.
Pilkada Jawa Barat akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024, terdiri atas pemilihan gubernur serta pemilihan bupati-wakil bupati dan pemilihan wali kota-wakil wali kota di 27 daerah.