Ia berharap kades bisa membuat rencana dan merancang desa yang lebih baik untuk kepentingan masyarakatnya, dan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin baru untuk melanjutkan pembangunan di desanya.
Ia berharap kades dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan rencana agar tidak berurusan dengan hukum.
"Segala sesuatu ada aturannya, oleh karena itu biarkan aparat penegak hukum yang melihat apakah perlu ditangani atau tidak, tentunya jangan sampai pembangunan tidak berjalan," katanya.