"Secara keseluruhan Sungai Citarum untuk Indeks Kualitas Air pada angka 50,78. Jauh lebih baik dari sebelum ada Perpres Nomor 15 Tahun 2018, dan target Desember 2025 atau pada akhir Perpres jadi 60," tuturnya.
Melihat kondisi saat ini, Herman menilai Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum tidak akan diperpanjang.
"Pemprov Jabar kini tinggal mematangkan masa transisi dan penanganan di beberapa titik," katanya.