“Sebenarnya kalau hanya gejala di mulut saja, itu aman untuk dikonsumsi masyarakat. Asal tidak melanjut ke kuku apalagi pincang. Tapi kita pastikan yang masih terjangkit ini bisa sembuh seminggu menjelang Idul Adha,” tuturnya.
Sebelumnya, Distan Cirebon telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban untuk mengantisipasi adanya ternak yang terjangkit PMK.
Distan Cirebon mengimbau para penjual agar hewan kurban yang masuk ke Cirebon, minimalnya harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Distan Cirebon sebut 12 ekor sapi sembuh dari PMK