Cirebon (ANTARA) -
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menyatakan 12 ekor sapi di daerah itu sudah sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan hewan.
“Dari 40 ekor sapi yang terjangkit PMK, 12 di antaranya sudah sembuh dan bisa dijadikan sebagai hewan kurban untuk Idul Adha,” kata Dokter Hewan Distan Cirebon dr Nina Trianamurti di Cirebon, Jumat.
Ia memastikan puluhan ekor sapi yang masih terjangkit PMK kini sedang ditangani dengan pemberian obat khusus serta dilakukan vaksinasi.
Selain itu, kata dia, hewan ternak tersebut juga menjalani karantina dan pemisahan kandang agar tidak menularkan PMK kepada sapi lainnya.
“Sudah ditangani dan progres yang mengarah pada kesembuhan. Penyakit ini kalau sudah divaksin, pasti dia melemah. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Menurut dia, penanganan terhadap sapi yang terjangkit PMK harus dilakukan secara berkala agar daging ternak tersebut layak konsumsi saat dijadikan sebagai hewan kurban.
Ia menjelaskan penyakit PMK disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya karena adanya virus bernama Aphthovirus yang sangat menular.
Oleh karenanya, Nina meminta para penjual hewan kurban harus bisa memastikan bahwa ternak yang dijual itu terbebas dari virus tersebut dan dinyatakan sehat.