Jakarta (ANTARA) - Masih teringat di benak masyarakat pada September 2023, kehebohan terjadi saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019 -- 2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saat penggeledahan, SYL sempat tak ada kabar usai melakukan perjalanan dinas di Eropa. Namun, akhirnya SYL pulang ke Indonesia dan langsung mengundurkan diri dari jabatan menteri.
Tak lama setelah mundur dari jabatan menteri, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka dan menahannya. Sejak penyelidikan, penyidikan, hingga penahanan SYL pada Oktober tahun lalu, KPK menghabiskan waktu 10 bulan.
Setelah ditahan beberapa bulan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, sidang perdana SYL digelar pada 28 Februari 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Dalam sidang itu, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat Eselon I dan jajarannya, yang antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi maupun keluarga SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Setelah sidang dakwaan, sidang berlanjut hingga pemeriksaan saksi-saksi, yang masih berlangsung sampai Rabu (5/6). Selama sidang pemeriksaan saksi, terungkap banyak fakta persidangan yang membongkar kejahatan SYL terhadap para anak buahnya hingga adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Spektrum - Jalan panjang sidang SYL menuju babak baru wacana dakwaan TPPU
Jumat, 7 Juni 2024 14:00 WIB