Cianjur (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur, Jawa Barat, mencatat 201 ribu kendaraan di Cianjur menunggak pajak, didominasi kendaraan roda dua dengan total tagihan Rp184 miliar.
Kepala P3DW Samsat Cianjur, Irvan Niko Firmansyah di Cianjur Rabu, mengatakan dari total 407 ribu kendaraan di Cianjur, masih menunggak pajak dengan persentase mencapai 85 persen merupakan kendaraan roda dua sedangkan sisanya 15 persen kendaraan roda empat.
Baca juga: Bapenda Cianjur catat realisasi penerimaan pajak capai 25 persen
"Target pajak di Cianjur pada 2024 sebesar Rp639 miliar, baik untuk pajak kendaraan, pajak air permukaan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak toko," katanya.
Dia menjelaskan, besaran pajak kendaraan tergantung kapasitas mesin silinder (CC) seperti roda dua rata-rata pajak-nya Rp250 ribu per tahun sedangkan untuk kendaraan roda empat pajak-nya mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp7 juta per per tahun.
Memasuki semester pertama akhir, pihaknya telah memperoleh 45 hingga 48 persen target pendapatan sektor pajak, dimana tahun lalu, pihaknya berhasil membukukan pendapatan sektor pajak hingga 102 persen hingga akhir 2023.
"Untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan kami melakukan pemasangan stiker penunggak pajak yang ditempel di kendaraan seperti yang dilakukan hari ini di lingkungan sekolah di Cianjur tepatnya di SMA Negeri 2 Cianjur," katanya.