Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand itu sedang berjalan, di antaranya 17 saksi sudah diperiksa.
“Kami sudah dalami ada dua orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuat KTP palsu. Kedua, adalah pembuat rekening atas nama Sulaiman, ini masih berproses dan akan kami proses penegakan hukum secara profesional,” katanya.