Ia menjelaskan selama penyerapan berlangsung, pihaknya selalu berpedoman pada regulasi yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, terkait dengan fleksibilitas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras.
Menurutnya, sesuai regulasi tersebut untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani kini besarannya sekitar Rp6.000 per kg. Sedangkan Gabah Kering Giling (GKG) di Gudang Bulog sebesar Rp7.400 per kg.
“Fleksibilitas ini sudah diberlakukan sejak 3 April hingga 30 Juni 2024. Tujuannya agar cadangan beras pemerintah dari produksi dalam negeri bisa meningkat,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bulog Indramayu serap panen petani sekitar 26 ribu ton setara beras