Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial RF (28) warga Kampung Sukasari, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus makanan.
"Modus operandi pemuda asal Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong ini dengan cara menyimpan sabu dalam bungkus makanan ringan yang tujuannya untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Kamis.
Menurut Ari, tersangka ditangkap di rumahnya pada Senin (27/5) sekitar pukul 02.30 WIB. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti sabu seberat 10,28 gram yang disembunyikan dalam lima plastik bekas bungkus makanan ringan.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan paket sabu yang dimasukkan ke dalam 12 sedotan plastik. Masih di rumah tersangka, barang bukti lainnya turut disita seperti satu unit timbangan digital untuk menimbang sabu serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.