Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menangkap 11 remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Terusan Underpass 2 Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur yang terjadi pada Senin (27/5) sekitar pukul 17:38 WIB.
"Dalam aksi tawuran antar pelajar dari SMK Karya Guna Bhakti 1 dan 2 itu menyebabkan satu pelajar mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Firdaus menjelaskan kesebelas remaja yang diamankan berinisial SB (16), MA (16), ZM (15), RS (15), BN (16), HH (17), MR (17), MG, (16) SBN (16), MI (16) dan RA (17).
"Kesebelas pelajar yang diamankan polisi memiliki peran berbeda, salah satunya pelajar berinisial SB yang merupakan pelaku pembacokan kepada korban, dan MA pelaku yang menendang perut korban saat korban sudah terkapar," katanya.
Firdaus menjelaskan akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dengan kedalaman 10 cm dan lebar 3 cm. Selain itu, tulang kepala korban juga mengalami retak dan saat ini masih dirawat di ICU Rumah Sakit Umum Kota Bekasi.
"Dari kejadian tersebut disita lima senjata tajam yaitu tiga bilah celurit dan dua bilah golok dari tangan para pelajar yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap 11 remaja yang terlibat tawuran di Bekasi Timur