Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) melakukan identifikasi terhadap jenazah wanita korban pembunuhan di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/2).
"Untuk tindak lanjut, memastikan identitas jenazah tersebut yang dilakukan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA) dengan mengambil sampel pada saat pemeriksaan," kata Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulihartono saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.
Untuk mengetahui lebih lengkap terkait identitas dan sebab kematian, pihak RS Polri juga mengambil sampel ante mortem dari anak korban.
Hingga saat ini, pemeriksaan DNA masih dilakukan di Biro Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Ya memang tadi tindaklanjutnya memastikan identitas jenazah kita mengambil sampel, ante mortem, yaitu anak korban," ujar Prima.
Tim identifikasi melibatkan penyidik Polres Metro Bekasi, Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Metro Bekasi, dokter forensik dan teknisi forensik RS Polri, dokter gigi forensik, tim kedokteran forensik RSCM FKUI dan tim DNA Pusdokkes Polri.
Polres Metro Bekasi menemukan sebuah kerangka di rumah tersangka berinisial S yang membunuh wanita berinisial SP di Kampung Cikoronjo RT 001/RW 005 Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (3/2).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa mengatakan, penemuan tersebut berdasarkan keterangan tersangka yang mengaku telah melakukan pembunuhan pada tahun 2022.
"Pada tahun 2022 pelaku melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya berinisial AM. Jadi, tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah siri, istri yang kedua ini (AM) nikah resmi," katanya.
Tersangka menikah di Banyumas. "Kemudian, peristiwa pembunuhannya sekitar awal November 2022," kata Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (5/2).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RS Polri lakukan identifikasi jenazah korban pembunuhan di Bekasi