Ciamis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebutkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tingkat pemilihan bupati/wakil bupati, dan gubernur/wakil gubernur mencapai Rp75 miliar yang bulan ini sudah harus masuk ke rekening KPU Ciamis.
"Terhitung bulan ini (Mei) karena lima bulan sebelum hari H (pelaksanaan pilkada) berarti harus sudah masuk ke rekening KPU," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani usai kegiatan pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Ciamis, Kamis.
Baca juga: Bupati Ciamis: Masyarakat bisa hormati keputusan hasil suara pemilu 2024
Ia menuturkan KPU Ciamis untuk pelaksanaan pilkada serentak tahun ini menyelenggarakan dua pilkada yakni Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Ciamis, dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat.
KPU Ciamis, lanjut dia, mendapatkan dua sumber anggaran yakni dari APBD Pemkab Ciamis sebesar Rp51 miliaran, dan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp24 miliaran, jadi totalnya Rp75 miliar lebih.
"Untuk anggaran dari Pemkab Ciamis itu hampir mendekati Rp52 miliar yang dicairkan dua tahap," katanya.
Ia menyampaikan anggaran yang dari Pemkab Ciamis sudah sebagian digunakan untuk setiap rangkaian kegiatan persiapan menjelang pilkada sebesar 40 persenan.
Rincian kegiatan yang bersumber dari anggaran itu, kata dia, digunakan untuk alokasi pendaftaran, sosialisasi, pelantikan, gaji untuk petugas PPK, sampai nanti pelantikan hasil pilkada, dan sebagainya.
KPU Ciamis sebut anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp75 miliar
Kamis, 16 Mei 2024 17:12 WIB