Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berkomitmen mengawal pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dengan menjalankan fungsi pengawasan pada setiap tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan, pengawasan dilakukan mulai dari tahapan pencalonan perseorangan, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 hingga penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih.
"Ke depan kami bersama dengan KPU juga, karena memang tugas kami mengawasi seluruh proses tahapan yang ada," katanya di Cikarang, Kamis.
Ia mengatakan, tugas Bawaslu termasuk mengawasi pemutakhiran data pemilih yang kembali akan dilakukan KPU Kabupaten Bekasi sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 2/2024 mengenai Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Wali Kota dan Wawali 2024.