Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak Pilkada 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno terbuka penghitungan suara.
"Hasil rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi ditetapkan sekaligus diumumkan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 03.57 WIB. Keputusan ini mulai berlaku, ditetapkan di Kabupaten Bekasi," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang, Jumat.
Ia mengatakan hasil rekapitulasi itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor 2901 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024.
"KPU Kabupaten Bekasi memutuskan menetapkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada 2024," katanya.
Dia merinci pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli H.M memperoleh sebanyak 204.305 suara atau 14 persen dari total pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Kemudian pasangan calon nomor urut 2 B.N. Holik-Faizal Hafan Farid meraih 588.399 suara atau 40,32 persen dan pasangan nomor urut 3 Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan 666.494 suara atau 45,68 persen.
KPU Kabupaten Bekasi juga mengumumkan jumlah suara yang masuk sebanyak 1.503.093 dari total 2,2 juta jiwa yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) atau tingkat partisipasi 66,8 persen. Suara masuk itu terdiri atas 1.459.598 suara sah dan 43.495 suara tidak sah.
"Kami ucapan terima kepada Bawaslu, para saksi, sekretaris dan kasubag dan para staf KPU, juga Bawaslu dan rekan media tidak lupa saya ucapkan terima kasih banyak," katanya.
Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli H.M diusung Partai Golkar, PKB, Demokrat, PSI, Gelora, dan Hanura.