Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin mengatakan, sekolah berbagai tingkatan hanya diizinkan menggelar kegiatan study tour ke berbagai objek wisata yang banyak terdapat di Cianjur mulai dari utara hingga selatan.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar harap kecelakaan bus wisata tidak terulang lagi
"Cianjur memiliki objek wisata yang lengkap mulai dari nuansa alam pegunungan, laut dan air terjun serta wisata alam buatan, terlebih Cianjur memiliki situs tertua di dunia Gunung Padang," katanya.
Surat Edaran larangan study tour yang dikeluarkan, katanya, berlaku untuk seluruh sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA termasuk sekolah di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur.
Bahkan bagi sekolah yang sudah terlanjur menjadwalkan kegiatan study tour ke luar daerah, pihaknya sudah meminta Dishub Cianjur berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan sekolah untuk melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan laik jalan serta pemeriksaan sopir.
"Kami akan memperketat pemeriksaan kegiatan study tour ke luar daerah, termasuk meminta dinas kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan awaknya, bahkan sekolah yang terlanjur menjadwalkan harus memberitahukan ke bupati melalui dinas terkait," katanya. Dia menegaskan, sejak jauh hari pihaknya sudah meminta sekolah dan komite sekolah yang hendak melakukan study tour di akhir semester cukup di dalam kota Cianjur, karena objek wisata yang ada tidak kalah menarik dengan di luar kota.
Bahkan, selama ini Cianjur menjadi tujuan wisata dari sekolah luar kota karena memiliki objek wisata edukasi, seperti Kebun Raya Cibodas, Situs Meghalit Gunung Padang, Taman Bunga Nusantara, Karang Potong, air terjun, dan wisata pertanian.
"Manfaatkan objek wisata yang ada di Cianjur selain jarak yang tidak jauh, biaya ringan, dan tidak perlu menggunakan kendaraan besar jenis bus. Silakan menggelar study tour dengan catatan tidak keluar kota dan biayanya tidak memberatkan orang tua siswa," katanya.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta sekolah perhatikan usia bus wisata yang digunakan
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.