Kota Bandung (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung menyampaikan bahwa program Braga Beken (bebas kendaraan) merupakan sebuah langkah untuk menghidupkan kembali pesona sejarah Jalan Braga.
"Kami berharap bahwa dengan menjadikan Jalan Braga Beken (bebas kendaraan), masyarakat Kota Bandung dapat menikmati keindahan dan ketenangan sejarah yang ditawarkan oleh jalan ini," kata Bambang di Bandung, Sabtu.
Bambang menjelaskan bahwa program tersebut sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan mobilitas dan memastikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Braga.
"Harapannya simpel saja, Kota Bandung ini kota jasa dan pariwisata. Apa sih yang mau dijual? Salah satu di antaranya untuk bisa menarik wisatawan dan juga untuk warga Kota Bandung. Semua bisa menikmati Jalan Braga,” kata dia.
Menurut dia, penerapan Braga Beken ini akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi bakal melibatkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan.
“Diharapkan langkah ini dapat membawa kebangkitan baru bagi Jalan Braga sebagai daya tarik wisata dan warisan budaya yang terpelihara dengan baik di Kota Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, dia menyatakan meskipun telah menyediakan 11 kantong parkir untuk mendukung aksesibilitas, pihaknya memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terjadi di area Braga dan sekitarnya.
Bambang menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung dalam penanganan terkait sampah oleh wisatawan yang berkunjung.
"Kami juga berkomitmen untuk mengelola masalah seperti pengelolaan sampah dan potensi pungli dengan serius," katanya.
Adapun Dinas Perhubungan Kota Bandung telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di kantor pemerintahan di kawasan Braga yang dapat digunakan selama Jalan Braga bebas kendaraan berlangsung setiap Sabtu dan Minggu selama 24 jam.
Kantong parkir yang dipersiapkan antara lain kawasan Balai Kota Bandung, Taman Dewi Sartika, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, Bank Bandung, Basemen Alun-Alun Bandung, serta Kantor Pos Jalan Banceuy.
Tempat parkir di jalan yang disiapkan antara lain di kawasan Viaduc, Jalan Cikapundung, serta Jalan Braga Pendek.