Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Kembang guna mencegah praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Penjabat Wali Kota Bandung A Koswara menyampaikan kegiatan pengawasan dan pengecekan SPBU dilakukan untuk memastikan akurasi alat ukur pengisian BBM kepada masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandung merelokasi makam terdampak tanggul jebol di TPU Cikutra
"Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan Nataru (Natal dan Tahun Baru). Ini memastikan ukurannya sesuai. Tidak ada kecurangan," kata Koswara di Bandung, Jumat.
Ia menegaskan, jika terjadi kecurangan dipastikan akan ditutup dan disegel SPBU yang melalukan hal negatif tersebut. Pasalnya, ada subsidi dari pemerintah, sehingga kebutuhan pokok ini harus tepat.
“Karena bensin itu ada subsidi, menggunakan APBN dana pemerintah, kemudian kebutuhan pokok ini berpengaruh terhadap inflasi sehingga ini harus benar-benar dijaga," kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan uji tera dilakukan dengan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.
"Pengujian dilakukan untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan yang tersalurkan kepada konsumen," katanya.