Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (30/4) menjadi sorotan, di antaranya KPK menggeledah salah satu ruangan di Kompleks Gedung DPR RI sampai seorang pria di Aceh Timur ditangkap oleh polisi karena dia tak nafkahi anaknya.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. KPK geledah Gedung DPR sidik korupsi kelengkapan rumah jabatan
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Gedung DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.
Selengkapnya baca di sini.
2. Polres Aceh Timur tangkap ayah tidak nafkahi anak
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Provinsi Aceh, menangkap seorang ayah karena diduga tidak menafkahi anaknya setelah berpisah dengan istri di sebuah tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Aceh Timur.
Selengkapnya baca di sini.
3. RI berencana gugat lembaga antikorupsi Inggris soal kasus suap Garuda
Pemerintah Indonesia berencana mengajukan gugatan kepada lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), setelah lembaga itu mendapatkan kompensasi sebesar 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada tahun 2017.
Selengkapnya baca di sini.
4. Indonesia genjot perundingan perjanjian ekstradisi ASEAN
Pemerintah Indonesia menggenjot perundingan tentang perjanjian ekstradisi di kawasan ASEAN agar negara-negara anggota asosiasi di Asia Tenggara itu dapat menjembatani perbedaan sistem hukum.
Selengkapnya baca di sini.
5. BNN RI perkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung Korea cegah narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Korea dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkotika di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin (29/4).
Selengkapnya baca di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, KPK geledah DPR sampai pria tak nafkahi anak ditangkap