Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa.
"Sebagaimana hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jawa Barat pada tanggal 20 Maret 2024, disepakati bahwa tindak lanjut pembahasan lima raperda oleh empat pansus," kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat dalam rapat tersebut.
Pansus yang telah dibentuk dalam rapat paripurna tersebut akan membahas mengenai lima raperda secara khusus yang selama ini menjadi pembahasan, yaitu:
Pansus II
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pansus III
1. Raperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat.
Pansus IV
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Pansus V
1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
"Kepada Pansus II, III, IV, dan V selamat bekerja. Sesuai dengan jadwal Pansus II, III, IV, dan V mulai bekerja 30 April sampai dengan 24 Juni 2024," kata Taufik.
DPRD Jabar bentuk 4 pansus untuk bahas lima raperda
Selasa, 30 April 2024 19:30 WIB