Ia menyebutkan ada tiga agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini, yakni Jawaban Gubernur terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pertanian organik di Provinsi Jawa Barat dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025—2045.
Agenda kedua, adalah jawaban fraksi atas pendapat gubernur tersebut, adalah terhadap Raperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat; Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen; serta Raperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sekaligus pembentukan empat pansus.
Serta agenda terakhir adalah Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2023/2024 dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2023/2024.
"Selanjutnya raperda yang hari ini dibahas dalam paripurna ini akan dibahas oleh panitia khusus yang ada empat itu," kata Taufik.
DPRD Jabar bentuk 4 pansus untuk bahas lima raperda
Selasa, 30 April 2024 19:30 WIB