Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memprioritaskan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) pada lima wilayah antara lain alun-alun, Monumen Perjuangan, Jalan Diponegoro, dan Saparua, karena merupakan kawasan zona merah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung Asep Gufron mengatakan penataan terhadap kawasan zona merah perlu dilakukan secara masif agar titik-titik tersebut yang menjadi perhatian dapat terjaga dari PKL.
Baca juga: Kota Bandung tegaskan tak beri ruang berjualan PKL di Dalem Kaum
"Kami harus menjaga konsistensi, melakukan edukasi, sosialisasi, dan penegakan. Jangan sampai penegakan aturan ini terkesan hanya sementara oleh masyarakat," kata Asep di Bandung, Kamis.
Asep menyebut penataan PKL di kawasan Saparua, Monumen Perjuangan, hingga alun-alun masuk ke dalam prioritas utama penataan PKL.
"Perlu kolaborasi bersama dari aparat kewilayahan beserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Khusus untuk di kawasan Alun-alun, itu sudah clear (aturannya), harus bebas dari PKL. Pemkot Bandung sudah mengakomodir ke area basement," katanya.
Selain kawasan tadi, lanjutnya, kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin serta pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro sebagai titik yang menjadi perhatian. "Titik-titik di wilayah perkotaan ini harus menjadi perhatian kita," katanya.
Ia juga berharap seluruh pihak konsisten saling menjaga regulasi. Artinya, penertiban dan penegakan aturan soal PKL ini tidak hanya berlaku sementara.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi memastikan Satpol PP Kota Bandung terus berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dalam hal penataan PKL di sejumlah wilayah prioritas tadi.
Ia menilai kolaborasi dengan aparat kewilayahan sangat diperlukan dalam upaya menjaga wilayah-wilayah tadi agar tidak dijadikan lahan bagi PKL.
"Kami sampaikan kepada aparat kewilayahan, harus ada ketegasan. Kami sudah berkomunikasi, salah satunya kepada para PKL di kawasan Saparua. Di sana sudah jelas bahwa PKL dipindahkan ke area pujasera. Tidak boleh meluber ke jalan," kata Rasdian.
Baca juga: PKL dan parkiran di Monumen Perjuangan segera ditata Pemkot Bandung