Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan segera menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkiran di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, menyusul peresmian hasil revitalisasi fasilitas tersebut Kamis ini.
Penataan itu, kata Penjabat (pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliyono, karena Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat yang baru direvitalisasi merupakan ruang publik yang harus dijaga kebersihan dan keindahannya.
Baca juga: Pj Gubernur Jabar minta warga jaga hasil revitalisasi kawasan Monumen Perjuangan
"Karenanya, Pemkot Bandung akan berkolaborasi dalam waktu tidak terlalu lama dengan pemerintah provinsi, baik itu terkait PKL ataupun penataan parkirnya. Itu yang akan kami lakukan," kata Bambang di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Bandung, Kamis.
Untuk penataan PKL di Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, sebagai langkah awal pihaknya mendata PKL di kawasan tersebut untuk identifikasi dan kajian.
"Saya sudah perintahkan kepada jajaran di bawah saya untuk melakukan identifikasi dan lakukan kajian, serta bikin konsepnya untuk segera diterapkan," ujar Bambang.
Sementara terkait perparkiran, Pemkot Bandung segera melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait zona, area, hingga tarif parkir yang akan diberlakukan di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat.
Bambang menekankan di Kota Bandung telah ada Peraturan Wali Kota Bandung terkait tarif parkir yang ditentukan berdasarkan zona wilayahnya.
"Ini tentunya harus kami tegaskan, kami tetapkan begitu. Dari awal oleh kami akan dikonsolidasikan sebelum terlanjur. Tarif di Perwal sudah antara Rp3.000 sampai maksimal berapa tergantung zonanya," tutur Bambang.
Sebelumnya Kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat seluas 72.040 meter persegi itu dengan luas bangunan 2.143 meter persegi menelan anggaran Rp23 miliar untuk direvitalisasi.