Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo ucapkan terima kasih ke Jokowi
Prabowo sampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi usai penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 16:09 WIB