Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo ucapkan terima kasih ke Jokowi
Prabowo sampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi usai penetapan KPU
Rabu, 24 April 2024 16:09 WIB
![Prabowo sampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi usai penetapan KPU](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/04/24/antarafoto-konpres-presiden-terpilih-240424-aaa-6-1.jpg)
Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) menyapa wartawan usai menyampakan keterangan pers setelah rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.