“Apabila biaya perbaikan bertambah, pemilik rumah boleh menambah secara swadaya. Namun perlu dilaporkan karena kami harus selesaikan dulu tanggung jawab kami senilai bantuan yang diberikan. Mengingat tambahan biaya swadaya bersifat susulan,” tuturnya.
Nanang menambahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk menggencarkan program renovasi rutilahu, mengingat jumlah unit yang harus diperbaiki masih cukup banyak.
“Berdasarkan data DPRKP tahun 2021 total ada 5.181 rutilahu di Kota Cirebon. Kemudian jumlahnya (kini) berkurang menjadi 4.000 rutilahu,” ucap dia.