Antarajawabarat.com,10/11 - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mengkritisi kebijakan pemerintah yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan rapat di hotel.
"Kebijakan itu salah sasaran dan akan mengakibatkan bisnis perhotelan menjadi lesu. Sangat disayangkan pernyataan itu dikeluarkan tanpa ada pembahasan bersama para pelaku usaha ini," kata Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar di Bandung, Senin.
PHRI Jabar mendesak agar pemerintah melakukan sosialisasi masalah itu lebih arif dan tidak mengakibatkan dampak yang bisa mendorong kebangkrutan usaha perhotelan.
"Permasalahan perhotelan nasional saat ini cukup kompleks, perang tarif terjadi, okupansi akan turun. Jelas kondisi ini bisa membuat sebagian pengusaha perhotelan gulung tikar," kata Herman.
Ia menyebutkan dalam beberapa hari ini dampaknya belum terasa, namun pada akhir tahun ini dipastikan segera dirasakan dunia perhotelah.
Pasalnya saat ini sekitar 90 persen penyelenggaraan konferensi dan rapat dilakukan oleh kementerian yang di dalamnya adalah PNS. PHRI Jabar mengharapkan pemerintah mengkaji ulang pernyataan tersebut.
"Kami mengharapkan pemerintah lebih memperjelas batasan rapat seperti apa yang dilarang dan kemungkinan beberapa jenis pertemuan masih bisa diizinkan," katanya.
Herman menyebutkan, pihaknya akan menghadap langsung ke Presiden untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ia menyebutkan, bila memang aturan itu diberlakukan harus diimbangi dengan solusi lain seperti promosi pariwisata yang lebih digencarkan, pembatasan pembangunan hotel (moratorium), sistem kuota, zonasi pembangunan hotel atau yang lainnya.
"Terus terang saja kami sangat berharap kepada pemerintahan baru ini," katanya.
Sementara itu pemilik Panghegar Group, Cecep Rukmana menyebutkan sekitar 60 persen wisatawan yang datang ke hotel bertujuan untuk bisnis dan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition).
"Dari angka tersebut 80 persen berasal dari kementerian atau pemerintahan," katanya.
Ia memaparkan, bila PNS dilarang rapat di hotel, persaingan bisnis hotel akan lebih sporadis lagi dan banyak banyak pelaku yang banting harga.
"Imbasnya pada berkurangnya PAD (pendapatan asli daerah) hingga 40 persen. Di Bandung, PAD yang berasal dari hotel sekitar Rp195 miliar," katanya menambahkan.
***2***
Syarif A