Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian memberlakukan sistem buka tutup parkir di rest area KM57 Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan angkutan mudik yang singgah baik mobil pribadi maupun bus.
"Dengan sistem ini kami harapkan tidak terjadi kepadatan atau penumpukan kendaraan yang dapat jadi potensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karawang AKP Lucky Martono saat ditemui di rest area KM57, Kamis.
Berdasarkan hasil pengamatan petugas kepolisian pada siang ini atau bertepatan pada H-6 hingga H-5 Lebaran jumlah kunjungan masih terbilang normal sehingga masih banyak ruang parkir kendaraan yang bisa dimaksimalkan.
Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa penerapan sistem buka tutup tersebut akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi perkembangan arus lalu lintas.
"Kunjungan pemudik di rest area KM57 biasanya terjadi pada petang atau menjelang buka puasa, dan dini hari menjelang waktu sahur, hingga saat ini masih normal," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi berlakukan buka tutup di rest area KM57 tol Jakarta - Cikampek
Polisi mulai berlakukan buka tutup di rest area KM57 tol Japek
Kamis, 4 April 2024 16:00 WIB