Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda di salah satu kamar kos di Kampung Babakanbandung, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka berinisial RIS (27) kami tangkap di Salah satu kamar kos yang berada di Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang pada Rabu (28/3) sekitar pukul 05.30 WIB," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin.
Dari tangan, tersangka polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 29 paket siap edar dengan berat keseluruhan 24,62 gram, satu unit timbangan digital dan satu unit telepon genggam.
Menurut Ari, sabu-sabu tersebut jika diuangkan sekitar Rp30 juta. Kepada penyidik, RIS mengaku barang haramnya itu didapat dari salah seorang daftar pencarian orang (DPO) yang berasal dari luar Sukabumi.
Satnarkoba ciduk pemuda diduga pengedar sabu-sabu
Selasa, 2 April 2024 6:59 WIB