Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat mengimbau warga Depok yang masih ber-KTP Jakarta segera mengurus kartu identitas tersebut sesuai dengan domisilinya.
Berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, ada sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.
"Segera ganti identitas diri tersebut agar sesuai dengan tempat domisilinya," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Rabu.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang tidak sesuai dengan domisilinya.
Untuk itu, katanya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap melayani perpindahan warga tersebut. Terlebih bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Depok ber-KTP Jakarta diimbau ganti KTP sesuai domisili