Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mengenalkan Sistem Layanan Online Bersih Mudah dan Lancar (Silondo Bermula) yang memudahkan warga setempat dalam mengajukan administrasi kependudukan.
"Layanan tersebut dapat diakses dengan mengklik link silondobermula.depok.go.id," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Selasa.
Menurut dia dengan layanan online tersebut maka masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan, kecamatan, atau dinas untuk membuat administrasi kependudukan karena dapat langsung saja melalui Silondo Bermula.
Layanan tersebut dapat diakses masyarakat setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 14.00 WIB. Untuk jangka waktu pelayanan selama empat hari, setelah pendaftaran diterima dan persyaratan dinyatakan lengkap.
Selanjutnya, pengambilan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui pelayanan drive thrue De Fast yang berlokasi di samping Gedung Perpustakaan Kota Depok. Sedangkan KK, Surat Keterangan Pindah dan Akta Pencatatan Sipil akan dikirimkan melalui whatsApp.